
NGANJUK, JATIM I Beritakarya.com – Puluhan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, mendatangi kantor desa pada Jumat (24/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus upaya menagih komitmen yang sebelumnya disepakati terkait operasional tambang galian C di wilayah mereka.
Warga dari Dusun Sanan dan Dusun Jatirejo menyuarakan keberatan atas dampak aktivitas tambang yang dinilai merugikan. Selain dugaan kerusakan infrastruktur jalan desa, debu dari lalu lintas kendaraan proyek disebut mengganggu aktivitas sehari-hari.
Aksi tersebut juga mengacu pada kesepakatan tertulis yang dibuat pada 10 Februari 2026, yang difasilitasi pemerintah desa dan disaksikan unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpincam) Ngetos sebelum tambang mulai beroperasi.
Salah satu warga berinisial “Lk” mengungkapkan kondisi jalan yang rusak telah menimbulkan risiko bagi pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Ia menyebut, banyak pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan licin dan rusak, sehingga warga menilai perlu adanya tanggung jawab konkret dari pihak pengelola tambang.
Tuntutan warga tidak hanya sebatas perbaikan jalan, tetapi juga mencakup upaya pengurangan dampak lingkungan, seperti penyiraman rutin untuk mengendalikan debu.
“Minimal penyiraman dilakukan beberapa kali dalam sehari agar tidak terlalu mengganggu,” ujar salah satu warga dalam forum.
Selain infrastruktur, warga juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait kompensasi yang sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan awal.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak aktivitas usaha, namun meminta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kenyamanan masyarakat.
Mereka juga menyinggung peran pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.
Perwakilan pihak tambang, Novi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait kompensasi.
Namun, pihaknya menyampaikan kesiapan untuk melakukan perbaikan jalan yang terdampak aktivitas operasional.
“Untuk perbaikan jalan kami siap. Terkait kompensasi, akan dimusyawarahkan kembali sebelum tambang beroperasi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihak perusahaan terbuka untuk berdiskusi guna mencari titik temu yang dapat diterima semua pihak.
Hingga pertemuan berakhir, belum tercapai kesepakatan terkait kompensasi maupun langkah teknis lanjutan.
Musyawarah lanjutan direncanakan akan digelar sebelum aktivitas tambang kembali berjalan.
Peristiwa ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan aktivitas tambang di tingkat lokal, terutama terkait implementasi kesepakatan awal dan komunikasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Publik kini menanti apakah proses dialog selanjutnya mampu menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, atau justru memperpanjang konflik di lapangan. (Alf)










