
GRESIK, JATIM I Beritakarya.com – Kecelakaan maut kembali merenggut nyawa di jalan raya. Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam insiden tabrak lari di Jalan Raya Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Purnandi Effendi (28), warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi AG 6754 VBY.
Berdasarkan informasi awal, korban diduga terlibat benturan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan. Namun, hingga kini identitas kendaraan maupun pengemudinya masih belum diketahui.
Yang memperparah situasi, pengendara lawan diduga langsung melarikan diri usai kejadian, meninggalkan korban tanpa pertolongan di lokasi.
Warga sekitar yang melihat kejadian berusaha memberikan bantuan. Namun luka yang dialami korban cukup parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas dengan pola tabrak lari—di mana korban tidak hanya mengalami kecelakaan, tetapi juga kehilangan kesempatan mendapatkan pertolongan cepat.
Kapolsek Cerme, Taufan Arif Nugroho, membenarkan adanya dugaan tabrak lari dalam insiden tersebut.
“Dugaan sementara mengarah pada tabrak lari. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencari petunjuk terkait kendaraan yang terlibat,” ujarnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan kini menelusuri kemungkinan rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.
Kasus ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Tindakan meninggalkan korban tanpa pertolongan berpotensi masuk pelanggaran hukum serius.
Di sisi lain, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mendasar tentang kesadaran dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.
Apakah faktor panik?
Atau justru upaya menghindari tanggung jawab?
Jawaban atas pertanyaan ini masih menunggu hasil penyelidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor.
Setiap informasi, sekecil apa pun, dinilai penting untuk membantu mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Hingga saat ini, kasus tabrak lari tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.
Kaperwil Jatim










