• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Instruksi TNI Siaga 1 Dicabut, Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

11 March 2026

Menu MBG Lele Mentah di Pamekasan Viral, BGN Klarifikasi: sebut di Lengkapi Susu Hingga Buah Naga

10 March 2026

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

10 March 2026
ADVERTISEMENT

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

10 March 2026

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

10 March 2026

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

10 March 2026

Anggota DPR Soroti Fenomena “Korban Jadi Tersangka”, Kinerja Polisi dan Bareskrim Dipertanyakan

10 March 2026

Penggerebekan Sabu di Gudang Rumah Sooko: Dua Residivis Diciduk, Polisi Operasi Pekat Semeru Pemasok “C” Berat Total 84,3 Gram senilai 126 Juta‎‎

9 March 2026
ADVERTISEMENT
Wednesday, March 11, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Instruksi TNI Siaga 1 Dicabut, Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

AJi B.K by AJi B.K
11 March 2026 04:22
41 2

‎‎JAKARTA | Beritakarya.com‎‎ – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mencabut instruksi status Siaga 1 yang dinilai berpotensi melampaui batas kewenangan militer dalam sistem demokrasi. ‎‎

Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip konstitusi yang menempatkan militer di bawah kontrol sipil.‎‎

RelatedPosts

Menu MBG Lele Mentah di Pamekasan Viral, BGN Klarifikasi: sebut di Lengkapi Susu Hingga Buah Naga

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

Dalam pernyataan resminya, koalisi tersebut menyatakan bahwa peningkatan status siaga militer tanpa penjelasan yang transparan kepada publik dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai ruang gerak militer dalam urusan sipil. ‎‎Menurut mereka, kebijakan keamanan negara seharusnya tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas serta menghormati prinsip supremasi sipil.

‎‎“Penggunaan istilah Siaga 1 tanpa penjelasan ancaman yang konkret berpotensi menimbulkan persepsi bahwa militer sedang diposisikan dalam peran yang lebih luas dari yang diatur undang-undang,” ujar salah satu perwakilan koalisi dalam keterangan pers.‎‎

ADVERTISEMENT

Koalisi juga mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi modern, militer memiliki fungsi utama sebagai alat pertahanan negara dari ancaman eksternal. ‎‎Sementara itu, urusan keamanan dalam negeri pada prinsipnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum sipil.‎‎

Namun demikian, pihak TNI menyatakan bahwa instruksi tersebut merupakan langkah kesiapsiagaan rutin dalam rangka memastikan stabilitas keamanan nasional. ‎‎Menurut pernyataan resmi dari jajaran TNI, peningkatan status siaga tidak serta-merta berarti adanya pengerahan kekuatan militer ke ranah sipil, melainkan bagian dari prosedur kesiapan operasional jika dibutuhkan.‎‎

“Status kesiapsiagaan adalah mekanisme internal untuk memastikan prajurit dan satuan berada dalam kondisi siap menjalankan tugas negara apabila terjadi situasi darurat,” ujar seorang pejabat militer dalam keterangannya.‎‎

Sejumlah pengamat pertahanan menilai polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi publik yang lebih terbuka dari institusi negara terkait kebijakan keamanan. ‎‎Transparansi dinilai dapat mencegah munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertahanan.‎‎

Di sisi lain, sebagian pihak berpendapat bahwa dalam kondisi tertentu negara memang memerlukan kesiapsiagaan tinggi dari aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan stabilitas.‎‎

Perdebatan mengenai instruksi Siaga 1 ini pun mencerminkan dinamika hubungan antara keamanan negara dan prinsip demokrasi. ‎‎Para pengamat menilai, ke depan diperlukan kejelasan regulasi serta mekanisme pengawasan yang kuat agar setiap kebijakan keamanan tetap berada dalam koridor konstitusi.‎‎

Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai apakah instruksi tersebut akan ditinjau kembali atau tetap diberlakukan. ‎‎Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan yang komprehensif agar polemik di ruang publik tidak semakin melebar.‎‎

Redaksi

Tags: Demokrasi IndonesiaIsu PertahananKebijakan Keamanan NasionalKoalisi Masyarakat SipilSiaga 1 TNISupremasi SipilTransparansi Pemerintah
Share92Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

Menu MBG Lele Mentah di Pamekasan Viral, BGN Klarifikasi: sebut di Lengkapi Susu Hingga Buah Naga

by AJi B.K
10 hours ago
339
Berita

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

by AJi B.K
20 hours ago
343
Berita

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

by AJi B.K
21 hours ago
344
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.