• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

DIDUGA GUNAKAN BAHAN KIMIA BERISIKO DAN LPG BERSUBSIDI, AKTIVITAS UD TIARA DI MENGANTI DESAK DIAUDIT INSTANSI TERKAIT‎‎

31 May 2026

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

26 May 2026

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

22 May 2026
ADVERTISEMENT

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

21 May 2026

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu, Pengawasan Kolam Dipertanyakan

18 May 2026

Skandal Asusila Guncang Nganjuk, Polisi Didesak Jangan Biarkan Predator Berkedok Pengusaha Berkeliaran

15 May 2026

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

13 May 2026

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

11 May 2026
Monday, June 1, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

DIDUGA GUNAKAN BAHAN KIMIA BERISIKO DAN LPG BERSUBSIDI, AKTIVITAS UD TIARA DI MENGANTI DESAK DIAUDIT INSTANSI TERKAIT‎‎

AJi B.K by AJi B.K
31 May 2026 21:22
46 0


‎Gresik JATIM || Beritakarya.com
‎
‎Temuan lapangan yang diperoleh Beritakarya.com mengungkap dugaan adanya praktik kerja berisiko di lingkungan UD Tiara, sebuah usaha pencucian kawat yang beroperasi di wilayah Bandut, Desa Pelem watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
‎
‎Dari hasil penelusuran di lokasi, usaha tersebut diduga menggunakan bahan kimia HSL (asam klorida/hydrochloric acid) dalam proses pencucian kawat, Minggu 31 mei 2026 pukul 19:30 wib.


‎
‎Selain itu, proses pemanasan atau pembakaran dalam kegiatan produksi juga diduga memanfaatkan tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
‎
‎Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar keselamatan kerja, pengelolaan bahan berbahaya, serta kepatuhan terhadap aturan penggunaan energi bersubsidi.
‎
‎Sejumlah pekerja disebut terlihat beraktivitas di sekitar area produksi yang menggunakan bahan kimia tanpa perlengkapan pelindung yang terlihat memadai.
‎
‎Jika dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, terutama karena paparan bahan kimia korosif dapat menimbulkan iritasi, luka bakar, hingga gangguan pernapasan apabila tidak ditangani sesuai prosedur keselamatan.
‎
‎Apabila terbukti tidak menerapkan standar perlindungan pekerja secara memadai, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mewajibkan pemberi kerja menjamin keselamatan tenaga kerja di lingkungan kerja.
‎
‎Tak hanya itu, dugaan penggunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram untuk operasional usaha juga menjadi sorotan. Program LPG bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan usaha tertentu yang memenuhi kriteria penerima subsidi pemerintah.


‎
‎Jika penggunaan LPG 3 kilogram tersebut dilakukan oleh usaha yang tidak berhak menerima subsidi, maka praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang bersubsidi sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi sektor energi dan migas. Selain itu, penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran dapat merugikan masyarakat kecil yang menjadi penerima manfaat program pemerintah.
‎
‎Yang menjadi perhatian bukan hanya persoalan kepatuhan administratif, tetapi juga potensi risiko keselamatan yang mengintai para pekerja. Penggunaan bahan kimia korosif yang dipadukan dengan proses pembakaran tanpa sistem pengamanan yang memadai dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan jangka panjang.
‎
‎”Kalau benar menggunakan bahan kimia berbahaya dan LPG subsidi untuk produksi, maka pengawasan dari instansi terkait harus dilakukan. Keselamatan pekerja dan penggunaan subsidi negara tidak boleh diabaikan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
‎
‎Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait, mulai dari pengawas ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, hingga pihak yang berwenang dalam pengawasan distribusi LPG subsidi, segera melakukan inspeksi dan verifikasi lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak UD Tiara maupun pemilik usaha yang disebut bernama Khoirul Anam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan bahan kimia HSL, penerapan K3, maupun penggunaan LPG subsidi dalam kegiatan operasional usaha.
‎
‎Karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan menunggu klarifikasi serta hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang. Beritakarya.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
‎
‎Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, dan subsidi negara bukan untuk disalahgunakan. Jika dugaan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keselamatan manusia dan keadilan bagi masyarakat penerima subsidi yang sesungguhnya.
‎(Wan)

RelatedPosts

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

ADVERTISEMENT

Tags: Aktivitas lpg subsidiDiduga gunakan bahan kimiaGersikJawa timur
Share98Tweet61Pin22

Related Posts

Berita

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

by AJi B.K
6 days ago
379
Berita

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

by AJi B.K
1 week ago
343
Berita

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

by AJi B.K
1 week ago
350
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.