• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

26 May 2026

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

22 May 2026

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

21 May 2026
ADVERTISEMENT

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu, Pengawasan Kolam Dipertanyakan

18 May 2026

Skandal Asusila Guncang Nganjuk, Polisi Didesak Jangan Biarkan Predator Berkedok Pengusaha Berkeliaran

15 May 2026

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

13 May 2026

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

11 May 2026

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

9 May 2026
Tuesday, May 26, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

AJi B.K by AJi B.K
26 May 2026 10:00
43 1
ADVERTISEMENT


‎
‎Gresik, JATIM ||Beritakarya.com
‎
‎Aktivitas urugan tanah liat di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, terus menuai sorotan tajam. Jalan desa yang semestinya menjadi akses aman warga kini berubah licin bak kubangan lumpur akibat ceceran tanah dari dump truck pengangkut material urug.
‎
‎Ironisnya, di tengah keluhan warga yang terus bermunculan, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan langkah tegas. Polsek Menganti bahkan disebut-sebut “tutup mata” terhadap aktivitas yang diduga belum sepenuhnya mengantongi legalitas tersebut.
‎
‎Pantauan di lokasi, Senin (25/05/2026), dump truck pengangkut tanah liat tampak hilir mudik tanpa pengamanan memadai.
‎
‎Banyak armada melintas dengan bak terbuka tanpa penutup terpal sehingga material tanah berjatuhan di sepanjang jalan desa.


‎Saat hujan turun, kondisi jalan berubah ekstrem. Lumpur bercampur tanah liat membuat permukaan jalan licin dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
‎
‎“Kalau pagi habis hujan itu seperti jalan sawah. Anak sekolah sampai takut lewat karena licin,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
‎
‎Keluhan warga bukan tanpa alasan.
‎
‎Selain mengganggu kenyamanan, kondisi tersebut dinilai sudah masuk kategori ancaman keselamatan publik. Namun hingga kini aktivitas urugan tetap berjalan seolah tanpa hambatan.
‎
‎Sorotan pun mengarah ke Polsek Menganti. Warga mempertanyakan sikap aparat yang dinilai belum berani mengambil tindakan nyata terhadap aktivitas tersebut.
‎
‎Nama Kanit Reskrim Polsek Menganti, Iptu Tri Widodo, ikut menjadi perbincangan. Sebab sebelumnya sempat disebut melakukan tindakan dengan menggondol kunci alat berat di lokasi, tetapi belakangan aktivitas urugan justru kembali berjalan normal.
‎
‎“Kalau memang melanggar kenapa tidak dihentikan sekalian? Jangan setengah-setengah.
‎Masyarakat jadi bertanya-tanya,” ujar warga lainnya.
‎
‎Tak sedikit warga menduga adanya “atensi” tertentu sehingga aktivitas itu terkesan sulit disentuh penegakan hukum. Dugaan tersebut muncul karena hingga kini armada pengangkut material masih bebas beroperasi meski diduga melanggar aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan.
‎
‎Beberapa dump truck bahkan disebut menggunakan pelat nomor yang sudah buram, mati pajak, hingga tidak terbaca jelas.
‎
‎“Kalau warga biasa telat pajak kena tilang. Tapi truk-truk besar begini kok bebas lewat tiap hari,” sindir seorang warga.
‎
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material tanah liat diduga berasal dari area milik PT Bahagia Steel di wilayah Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
‎
‎Tanah kemudian diangkut menuju lokasi urugan di Desa Pranti yang diduga dikelola pihak bernama “Makin Jaya”.
‎
‎Tak hanya soal legalitas, skema distribusi material juga menuai tanda tanya. Sopir dump truck disebut hanya menerima ongkos sekitar Rp100 ribu per ritase, sementara material diduga dijual kembali dengan harga mencapai Rp280 ribu per muatan.
‎
‎Selisih nilai tersebut memunculkan dugaan adanya praktik bisnis material yang tidak transparan dan berpotensi mengabaikan aspek lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
‎
‎Warga kini mempertanyakan apakah aktivitas pengangkutan dan penjualan tanah urug tersebut telah mengantongi izin lengkap, termasuk dokumen lingkungan hidup dan izin pemanfaatan material.
‎
‎Secara aturan, pengangkutan material tanpa penutup terpal dapat melanggar Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
‎
‎Dalam aturan itu disebutkan kendaraan angkutan barang wajib memenuhi standar pemuatan dan keselamatan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
‎
‎Selain itu, kendaraan dengan STNK mati atau belum melakukan pengesahan pajak tahunan tidak diperbolehkan beroperasi di jalan umum.
‎
‎Tak hanya berpotensi melanggar aturan lalu lintas, jalan berlumpur akibat ceceran tanah juga dapat dikategorikan sebagai kondisi yang membahayakan keselamatan umum apabila memicu kecelakaan maupun kerusakan fasilitas jalan desa.
‎
‎Warga mendesak aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kabupaten Gresik segera turun tangan sebelum muncul korban.
‎
‎“Jangan tunggu ada yang jatuh atau meninggal baru sibuk sidak. Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari, bukan jalur tambang,” tegas seorang tokoh masyarakat.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola urugan, pemasok material, maupun Polsek Menganti terkait dugaan pelanggaran serta keluhan warga tersebut.
‎
‎(Wan)

RelatedPosts

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

Tags: Akses jalan desa prantiDugaan urug ilegalGersikJalan desa jadi kubanganJawa timur
Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

by AJi B.K
4 days ago
343
Berita

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

by AJi B.K
5 days ago
342
Berita

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu, Pengawasan Kolam Dipertanyakan

by AJi B.K
1 week ago
365
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.