• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Skandal Asusila Guncang Nganjuk, Polisi Didesak Jangan Biarkan Predator Berkedok Pengusaha Berkeliaran

15 May 2026

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

13 May 2026

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

11 May 2026
ADVERTISEMENT

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

9 May 2026

Rp1,5 Miliar “Menggantung” di Wonorejo: Dari Arisan ke Ancaman Pidana, Janji Diuji, Hukum Mengintai

6 May 2026

Akibat Mabuk dan Tersinggung, Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Jurang Kuping‎ Dugaan Kekerasan Anggota Polsek Menganti di Surabaya Picu Kegeraman Publik

6 May 2026

Dugaan Penyembelihan Sapi Betina Produktif di Kedamean: Kejar Untung Sesaat, Izin Dipertanyakan, Hukum Mengintai‎‎

3 May 2026

Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Pendidikan Bermutu dan Inklusif Ditegaskan

2 May 2026
Friday, May 15, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Skandal Asusila Guncang Nganjuk, Polisi Didesak Jangan Biarkan Predator Berkedok Pengusaha Berkeliaran

AJi B.K by AJi B.K
15 May 2026 00:39
42 2
ADVERTISEMENT


‎NGANJUK, JATIM ||Beritakarya.com
‎
‎ Wajah dunia usaha kuliner di Kabupaten Nganjuk kembali tercoreng. Seorang pemilik kafe berinisial JF dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak asusila terhadap karyawatinya sendiri yang masih di bawah umur, RS (17). Kasus ini memantik kemarahan publik karena diduga melibatkan penyalahgunaan kekuasaan seorang atasan terhadap pekerja perempuan muda yang berada dalam posisi rentan.
‎
‎Korban yang sehari-hari bekerja sebagai waitress di salah satu kafe di wilayah Kota Nganjuk resmi melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Mapolres Nganjuk pada Selasa (12/5/2026). Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk dengan pemeriksaan intensif terhadap korban pada Rabu (13/5/2026).
‎
‎Dugaan Terjadi Tengah Malam di Mess Karyawan
‎
‎Di hadapan penyidik, korban membeberkan dugaan peristiwa yang disebut masih meninggalkan trauma mendalam. Insiden itu diduga terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di mess karyawan tempat korban beristirahat.
‎
‎“Dia masuk ke kamar saya dengan alasan mengajak ngobrol dan meminta bantuan buang sampah. Setelah itu saya ditekan dan dipaksa,” ungkap RS dengan suara bergetar.
‎
‎Tak hanya itu, korban mengaku sempat dipindahkan ke kamar lain agar penghuni mess lainnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Dalam kondisi takut dan berada di bawah tekanan atasan, korban mengaku tidak mampu melakukan perlawanan.
‎
‎Pengakuan korban kini menjadi perhatian serius publik. Banyak pihak menilai, bila dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan kejahatan serius terhadap anak yang harus ditindak tanpa kompromi.
‎
‎Polisi Benarkan Laporan Dugaan Persetubuhan Anak
‎
‎Kapolres Nganjuk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Achmad Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim.
‎“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Aiptu Arifin.
‎
‎Penyidik disebut tengah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami seluruh keterangan untuk memperjelas konstruksi perkara. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor JF belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
‎
‎Terancam Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP
‎
‎Apabila terbukti bersalah, terduga pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya:
‎
‎Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun;
‎Pasal 82 UU Perlindungan Anak terkait perbuatan cabul terhadap anak;
‎serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana kesusilaan dan kekerasan seksual.
‎
‎Jika terbukti terdapat unsur ancaman, tekanan, atau relasi kuasa antara atasan dan bawahan, hukuman terhadap pelaku dapat menjadi pemberat dalam proses peradilan.
‎
‎Sorotan Tajam untuk Perlindungan Pekerja Perempuan
‎
‎Kasus ini kembali membuka borok lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan muda di sektor informal, khususnya tempat hiburan dan usaha kuliner malam.
‎
‎Relasi kuasa antara pemilik usaha dan pekerja rentan dinilai sering menjadi celah munculnya dugaan intimidasi hingga kekerasan seksual.
‎Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum.
‎
‎Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan ekonomi.
‎
‎Polres Nganjuk didesak bertindak transparan, profesional, dan tidak memberi ruang bagi siapa pun yang diduga menjadikan tempat usaha sebagai ladang eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
‎
‎Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap wajib dijunjung hingga adanya putusan hukum tetap dari pengadilan.
‎
‎(wan)

RelatedPosts

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

Tags: AsusilaHiburanJawa timurNganjukPredator berkedok pengusaha
Share94Tweet59Pin21

Related Posts

Berita

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

by AJi B.K
2 days ago
338
Berita

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

by AJi B.K
4 days ago
384
Berita

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

by AJi B.K
7 days ago
388
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.