
GRESIK,JATIM ||Beritakarya.com
Libur akhir pekan di kawasan wisata kolam renang Jati Sewu di Bongso wetan Pekalangan , Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, berubah menjadi tragedi. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam saat berwisata bersama keluarganya, Minggu (17/5/2026).
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban awalnya tengah bermain di area kolam renang bersama anggota keluarganya. Namun suasana mendadak panik ketika korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kolam.
Sejumlah pengunjung bersama pihak pengelola berusaha memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi keluar dari kolam. Dalam kondisi kritis, bocah tersebut kemudian dilarikan ke RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) Kendung, Surabaya.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah lemas dan tidak sadar,” ujar salah satu saksi mata di lokasi.
Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Korban dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit sebelum sempat mendapatkan penanganan medis intensif.
Hingga Minggu malam, identitas lengkap korban belum disampaikan secara resmi. Informasi sementara menyebutkan korban merupakan warga Surabaya yang datang bersama keluarganya untuk menikmati libur akhir pekan.
Pengawasan dan Standar Keselamatan Disorot
Insiden ini memantik sorotan publik terhadap sistem keamanan dan pengawasan di area wisata kolam renang, khususnya yang ramai dikunjungi anak-anak saat hari libur.
Beberapa pengunjung mempertanyakan keberadaan petugas pengawas kolam (lifeguard) saat kejadian berlangsung. Selain itu, standar keselamatan di area kolam juga mulai dipertanyakan, mulai dari kedalaman kolam, papan peringatan, hingga respons darurat ketika korban ditemukan tenggelam.
“Kalau tempat wisata ramai anak-anak, seharusnya pengawasan lebih ketat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” kata seorang pengunjung.
Dari informasi yang berkembang di lapangan, lokasi wisata tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak yang diduga sebagai pemilik wisata terkait kronologi kejadian, standar keselamatan di lokasi, maupun bentuk tanggung jawab pengelola atas insiden maut tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman saat dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan maupun hasil pemeriksaan awal atas peristiwa tersebut.
Desakan Evaluasi Tempat Wisata
Tragedi tenggelamnya bocah 9 tahun ini kembali menjadi alarm keras bagi pengelola wisata air di Gresik dan sekitarnya. Di tengah meningkatnya jumlah pengunjung saat akhir pekan dan musim liburan, aspek keselamatan dinilai tidak boleh hanya menjadi formalitas.
Pengawasan ketat, keberadaan petugas penyelamat yang siaga, hingga prosedur penanganan darurat menjadi hal mendasar yang semestinya dipenuhi setiap pengelola wisata air.
Sebab bagi keluarga korban, liburan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi duka yang tak akan terlupakan.
(Wan)










