• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

10 March 2026

Vonis 4 Bulan Penghalang Wartawan di Pati, Ringan tapi Jadi Alarm Serius bagi Kebebasan Pers

7 April 2026

Berantas Halinar, Rutan Surabaya Gelar Razia Besar dan Tes Urin Warga Binaan

7 April 2026
ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Bawean, Enam Tersangka Diamankan

6 April 2026

GMBI Peringati Harlah ke-24, Apel Akbar Hybrid di Trawas Usung Tema Solidaritas Tanpa Batas

30 March 2026

Penolakan Alih Fungsi Hutan Tretes Menguat, LSM Trinusa Tekan Bupati Pasuruan

30 March 2026

Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Publik Sorot Kinerja Polresta Kota Mojokerto

30 March 2026

Surat Kuasa Muhammad Amir Asmawi Dinyatakan Sah, Tim Hukum Resmi Kantongi Mandat

25 March 2026
Saturday, April 11, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

AJi B.K by AJi B.K
10 March 2026 10:38
42 3

NGAWI | Beritakarya.com – Seorang wanita bernama Darwatiningsih, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ngawi setelah mengambil handphone yang terjatuh di jalan. Meski demikian, majelis hakim tidak memerintahkan terdakwa menjalani hukuman penjara, melainkan menggantinya dengan pidana pengawasan.

Perkara tersebut teregister dengan nomor 4/Pid.B/2026/PN Ngw. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada terdakwa. Namun, hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat Darwatiningsih menjalani masa pengawasan selama delapan bulan.

Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025, di Jalan Desa Kedungprahu, Kabupaten Ngawi. Saat itu, Darwatiningsih tengah mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah.

RelatedPosts

Vonis 4 Bulan Penghalang Wartawan di Pati, Ringan tapi Jadi Alarm Serius bagi Kebebasan Pers

Berantas Halinar, Rutan Surabaya Gelar Razia Besar dan Tes Urin Warga Binaan

Di perjalanan, ia melihat sebuah benda terjatuh dari saku pengendara yang melintas di depannya. Benda tersebut ternyata sebuah handphone Infinix Note 40 milik Raditya Pangestu.

Melihat handphone tersebut tergeletak di jalan, terdakwa kemudian mengambilnya dan memasukkannya ke dalam tas belanja yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

Setelah tiba di rumah, handphone tersebut sempat berdering beberapa kali. Namun, oleh terdakwa panggilan itu tidak diangkat dan justru perangkat tersebut disimpan di bawah kasur.

Peristiwa ini akhirnya terungkap setelah petugas dari Polsek Padas mendatangi rumah terdakwa. Saat dilakukan pemeriksaan, Darwatiningsih mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menunjukkan tempat penyimpanannya. Barang bukti kemudian diamankan oleh petugas.

Kasus ini kemudian diproses secara hukum hingga akhirnya diputus oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ngawi dengan menjatuhkan pidana penjara yang tidak perlu dijalani, dengan ketentuan terdakwa wajib menjalani masa pengawasan selama delapan bulan. Red

Tags: Berita NgawiHukum PidanaJawa timurKasus Temuan HPPencurian HPPengadilan Negeri Ngawi
Share96Tweet60Pin22

Related Posts

Berita

Vonis 4 Bulan Penghalang Wartawan di Pati, Ringan tapi Jadi Alarm Serius bagi Kebebasan Pers

by AJi B.K
4 days ago
338
Berita

Berantas Halinar, Rutan Surabaya Gelar Razia Besar dan Tes Urin Warga Binaan

by AJi B.K
4 days ago
336
Berita

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Bawean, Enam Tersangka Diamankan

by AJi B.K
4 days ago
337
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.