• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Pengedar Diamankan‎

13 June 2026

VIRAL! PASIEN DIDUGA DIBENTAK OKNUM PEGAWAI PUSKESMAS MENGANTI, TEMPAT BEROBAT ATAU RUANG PELAMPIASAN EMOSI?

13 June 2026

Seru dan Meriah! Forkopimda Jombang Adu Ketangkasan Mancing Gratis Di Tirtawisata Bersama Ribuan Warga

13 June 2026
ADVERTISEMENT

WAYAHE YANG MUDA MEMIMPIN: M. Syahrul Munir Resmi Nakhodai DPC PKB Gresik, LPK-RI Beri Dukungan Penuh Mengawal Kebijakan Pro-Rakyat!

12 June 2026

TANAH GALIAN PROYEK PUPR DI PASINAN DIDUGA DIPERJUALBELIKAN, PUBLIK CURIGA ADA PERMAINAN! APH POLSEK WRINGINANOM DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

8 June 2026

DIDUGA TERJADI KEBOCORAN GAS BERBAHAYA DI PT BMI LAMONGAN! 19 BURUH TUMBANG, MANA TANGGUNG JAWAB K3 PERUSAHAAN?

6 June 2026

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Lewat Siaran Interaktif di Radio Suara Giri FM

5 June 2026

DIDUGA MOBIL DINAS JADI “MOBIL PRIBADI”, PENGAWASAN ASET PEMKAB GRESIK DIPERTANYAKAN

1 June 2026
Sunday, June 14, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Pengedar Diamankan‎

AJi B.K by AJi B.K
13 June 2026 15:10
43 1


‎GRESIK I Beritakarya.com
‎
Satresnarkoba polres gresik ‎kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, petugas mengamankan lima orang tersangka beserta ribuan butir pil koplo dan sejumlah paket sabu siap edar.
‎
‎Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, RDR (30), warga Kecamatan Cerme, serta HS (41), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
‎
‎Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram sabu, 10.487 butir pil berlogo LL, 1.000 butir pil berlogo Y, dua timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.
‎
‎Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah Balongpanggang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.
‎
‎”Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Sinergi seperti ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP Ahmad Yani.
‎
‎Pada Selasa (2/6/2026) malam, petugas berhasil mengamankan FA di kawasan Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu yang diduga akan diedarkan kepada pembeli.
‎
‎Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada AH. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta dua timbangan elektrik yang diduga digunakan dalam aktivitas pengemasan.
‎
‎Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan hingga menangkap MS yang diduga berperan sebagai pemasok. Dari rumah tersangka ditemukan ribuan pil koplo yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah.
‎
‎Hasil pemeriksaan terhadap MS mengarah kepada seorang pemasok berinisial LEMAN yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.
‎
‎Pengungkapan jaringan tersebut kemudian berlanjut ke Kecamatan Cerme dengan penangkapan RDR. Dari tersangka, petugas mengamankan puluhan pil LL dan sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan.
‎
‎Sementara itu, jaringan distribusi juga terdeteksi hingga Kabupaten Lamongan. Petugas mengamankan HS di Kecamatan Mantup dan menemukan ribuan pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.
‎
‎Menurut AKP Ahmad Yani, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat, termasuk sistem “ranjau” atau penempatan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya melalui komunikasi digital.
‎
‎”Selain transaksi langsung, para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi dan pembayaran non-tunai untuk menyamarkan aktivitas mereka. Namun berbagai modus tersebut berhasil kami ungkap melalui penyelidikan yang berkelanjutan,” jelasnya.
‎
‎Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pemasok utama yang masih buron.
‎
‎Atas perbuatannya, tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara tersangka yang terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
‎
‎AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas Polres Gresik karena peredaran narkotika dan obat keras berbahaya merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
‎
‎”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu aparat dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.
‎
‎Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui kanal pengaduan resmi Polres Gresik.
‎(Wan)

ADVERTISEMENT

RelatedPosts

VIRAL! PASIEN DIDUGA DIBENTAK OKNUM PEGAWAI PUSKESMAS MENGANTI, TEMPAT BEROBAT ATAU RUANG PELAMPIASAN EMOSI?

Seru dan Meriah! Forkopimda Jombang Adu Ketangkasan Mancing Gratis Di Tirtawisata Bersama Ribuan Warga

Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

VIRAL! PASIEN DIDUGA DIBENTAK OKNUM PEGAWAI PUSKESMAS MENGANTI, TEMPAT BEROBAT ATAU RUANG PELAMPIASAN EMOSI?

by AJi B.K
3 hours ago
340
Berita

Seru dan Meriah! Forkopimda Jombang Adu Ketangkasan Mancing Gratis Di Tirtawisata Bersama Ribuan Warga

by AJi B.K
7 hours ago
337
Berita

WAYAHE YANG MUDA MEMIMPIN: M. Syahrul Munir Resmi Nakhodai DPC PKB Gresik, LPK-RI Beri Dukungan Penuh Mengawal Kebijakan Pro-Rakyat!

by AJi B.K
1 day ago
341
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.