• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Polemik Dualisme Pemberitaan LRPPN–BI Surabaya, Sorotan pada Etika Konfirmasi dan Hak Jawab

23 February 2026

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

20 June 2026

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

20 June 2026
ADVERTISEMENT

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

20 June 2026

Diduga Tertekan Masalah Asmara dan Utang, Pria Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos di Menganti

19 June 2026

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkab Jombang Distribusikan 9 Unit Kendaraan Roda Tiga

18 June 2026

Gudang Penyulingan Limbah B3 Diduga Ilegal di Wringinanom Terbongkar, Nama Handi (Gombrek) Oknum Polisi Ikut Terseret‎

17 June 2026

Khidmat dan Penuh Doa, Intip Suasana Istighosah Tahun Baru Islam 1448 H di Jombang

16 June 2026
Sunday, July 26, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Polemik Dualisme Pemberitaan LRPPN–BI Surabaya, Sorotan pada Etika Konfirmasi dan Hak Jawab

AJi B.K by AJi B.K
23 February 2026 19:43
42 2

Herman Hidajat, SH.,MH Foto

SURABAYA I Beritakarya.com – Polemik dualisme pemberitaan terkait Lembaga Rehabilitasi Narkoba LRPPN–BI Surabaya memantik respons dari pengamat hukum asal Surabaya, Herman Hidajat. Ia menilai perbedaan narasi antara satu media yang mengangkat dugaan pelanggaran SOP rehabilitasi dan media lain yang memuat klarifikasi, semestinya tidak berujung pada ketegangan terbuka bila masing-masing pihak mengedepankan kedewasaan dan mekanisme etik.

Konfirmasi di Era Digital dan Akar Polemik

RelatedPosts

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

Herman menyoroti dinamika kerja jurnalistik di era digital. Menurutnya, percepatan arus informasi membuat wartawan dituntut menghadirkan berita secara cepat, meskipun pola konfirmasi kini lebih fleksibel melalui saluran digital seperti WhatsApp.

ADVERTISEMENT

Ia mengamati bahwa upaya konfirmasi telah dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Namun, ketika nomor wartawan diblokir oleh pihak kepala lembaga, situasi itu dinilai menjadi pemicu awal polemik.

“Konfirmasi adalah fondasi pemberitaan berimbang. Jika akses komunikasi ditutup, maka ruang klarifikasi ikut terhambat,” ujarnya.

Meski demikian, Herman juga menekankan bahwa wartawan tetap memiliki berbagai opsi konfirmasi lain, seperti mendatangi langsung narasumber atau menyampaikan surat resmi. Artinya, hambatan komunikasi digital seharusnya tidak menjadi satu-satunya jalan buntu dalam proses peliputan.

Hak Jawab dan Risiko Polarisasi Media

Dalam perspektif hukum pers, Herman mengingatkan pentingnya hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berpendapat, hak jawab idealnya disampaikan kepada media yang memuat pemberitaan awal.

“Jika klarifikasi disampaikan melalui media lain, dikhawatirkan memunculkan persepsi berbeda di publik. Bahkan bisa menimbulkan kecurigaan adanya polarisasi antar media,” jelasnya.

Pandangan ini menekankan bahwa mekanisme koreksi sebaiknya berjalan dalam kanal yang sama agar publik memperoleh konteks utuh dan tidak terjebak pada fragmentasi informasi.

Ancaman Pelaporan UU ITE dan Potensi Kriminalisasi

Herman juga menanggapi adanya wacana pelaporan wartawan menggunakan UU ITE. Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi memperpanjang sengketa sekaligus memunculkan dugaan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar sengketa pemberitaan lebih dahulu diserahkan kepada Dewan Pers, lembaga yang berwenang menilai apakah suatu konten termasuk karya jurnalistik dan apakah telah memenuhi kaidah etik.

“Jika ada keberatan, mekanisme di Dewan Pers adalah jalur yang tepat. Proses hukum pidana sebaiknya menjadi opsi terakhir,” tegasnya.

Ajakan Dialog dan Kepentingan Publik

Pada akhirnya, Herman mendorong kedua belah pihak untuk duduk bersama dan membuka ruang komunikasi konstruktif. Menurutnya, dualisme pemberitaan yang tidak diselesaikan secara profesional justru menimbulkan kebingungan publik dan menggerus kepercayaan terhadap lembaga maupun media.

Polemik ini menjadi refleksi bahwa di tengah percepatan digitalisasi, profesionalisme, keterbukaan komunikasi, dan penghormatan terhadap mekanisme etik tetap menjadi pilar utama dalam menjaga kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat. ( Wan )

Tags: Etika JurnalistikJawa timurLRPPN-BI SurabayaMedia SurabayaPers IndonesiaSurabaya
Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by AJi B.K
1 month ago
344
Berita

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

by AJi B.K
1 month ago
363
Berita

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

by AJi B.K
1 month ago
349
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.