• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Janji Lolos CPNS Tanpa Tes, Warga Gresik Rugi Hingga Rp150 Juta

11 April 2026

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

9 May 2026

Rp1,5 Miliar “Menggantung” di Wonorejo: Dari Arisan ke Ancaman Pidana, Janji Diuji, Hukum Mengintai

6 May 2026
ADVERTISEMENT

Akibat Mabuk dan Tersinggung, Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Jurang Kuping‎ Dugaan Kekerasan Anggota Polsek Menganti di Surabaya Picu Kegeraman Publik

6 May 2026

Dugaan Penyembelihan Sapi Betina Produktif di Kedamean: Kejar Untung Sesaat, Izin Dipertanyakan, Hukum Mengintai‎‎

3 May 2026

Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Pendidikan Bermutu dan Inklusif Ditegaskan

2 May 2026

‎‎47 Kasus Terungkap, Polres Mojokerto Kota Tegaskan Komitmen Perang Narkoba: Penindakan Kuat, Pencegahan Harus Diperkuat

2 May 2026

Tanah Galian Diduga Mengalir Tanpa Izin, Aktivitas PT Bahagia Steel Disorot — Antara Dugaan Praktik Terstruktur dan Kewajiban Hukum yang Tak Bisa Dinegosiasi

28 April 2026
Monday, May 11, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Janji Lolos CPNS Tanpa Tes, Warga Gresik Rugi Hingga Rp150 Juta

AJi B.K by AJi B.K
11 April 2026 10:39
43 1

GRESIK, JATIM I Beritakarya.com – Dugaan penipuan berkedok kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mencuat. Sejumlah warga di Kabupaten Gresik diduga menjadi korban praktik culas dengan iming-iming kelulusan tanpa melalui prosedur resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua perempuan berada di sebuah ruangan yang diduga kantor. Aktivitas transaksi dokumen dan uang terlihat berlangsung, memperlihatkan modus yang rapi dan meyakinkan.

Korban disebut menyetor uang dalam jumlah besar, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, demi janji menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara instan.

RelatedPosts

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

Rp1,5 Miliar “Menggantung” di Wonorejo: Dari Arisan ke Ancaman Pidana, Janji Diuji, Hukum Mengintai

Narasi dalam video menyebutkan pelaku menawarkan jalur “orang dalam” yang diklaim mampu meloloskan peserta tanpa mengikuti tes resmi. Praktik ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai integritas sistem rekrutmen ASN.

Narasi dalam video menyebutkan pelaku menawarkan jalur “orang dalam” yang diklaim mampu meloloskan peserta tanpa mengikuti tes resmi. Praktik ini bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai integritas sistem rekrutmen ASN.

Fenomena ini menunjukkan dua persoalan sekaligus: keberanian pelaku memanfaatkan kepercayaan publik, serta masih adanya masyarakat yang tergiur jalan pintas menjadi pegawai negeri.

Padahal, pemerintah telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan berbasis sistem, tanpa celah untuk praktik titipan.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain jika terdapat pihak yang mengaku memiliki akses atau kedekatan dengan institusi tertentu.

Kasus ini juga berpotensi merusak prinsip meritokrasi dalam sistem rekrutmen ASN yang selama ini dibangun untuk menjamin keadilan dan profesionalisme birokrasi.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan. Praktik serupa kerap berulang dengan pola yang sama—janji kelulusan, transaksi uang, lalu hilang tanpa kejelasan.

Dugaan adanya jaringan yang lebih luas pun menjadi perhatian, mengingat modus ini telah berulang di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

Kasus ini kembali menegaskan satu hal mendasar: tidak ada jalur instan untuk menjadi PNS.

Setiap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang hampir dapat dipastikan merupakan penipuan.

Alih-alih mendapatkan status ASN, korban justru kehilangan uang dalam jumlah besar dan secara tidak langsung memperkuat praktik kejahatan yang merusak sistem.

Kini, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak lagi korban yang harus jatuh sebelum praktik ini benar-benar diberantas?

Kaperwil Jatim

Tags: ASNCpnsGersikJawa timurModus penipuanRekrutmen ASN
Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

Diduga Dibekingi Kerabat Oknum DPRD Gersik, RPH Tak Berizin dan Dugaan Pemotongan Sapi Betina Usai Melahirkan di Kedamaian Tetap Beroperasi

by AJi B.K
2 days ago
375
Berita

Rp1,5 Miliar “Menggantung” di Wonorejo: Dari Arisan ke Ancaman Pidana, Janji Diuji, Hukum Mengintai

by Laila
5 days ago
333
Berita

Akibat Mabuk dan Tersinggung, Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Jurang Kuping‎ Dugaan Kekerasan Anggota Polsek Menganti di Surabaya Picu Kegeraman Publik

by AJi B.K
5 days ago
349
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.