• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Penangkapan Wartawan di Mojokerto: Uji Independensi Penegakan Hukum di Tengah Sorotan Publik‎‎‎

24 March 2026

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

20 June 2026

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

20 June 2026
ADVERTISEMENT

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

20 June 2026

Diduga Tertekan Masalah Asmara dan Utang, Pria Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos di Menganti

19 June 2026

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkab Jombang Distribusikan 9 Unit Kendaraan Roda Tiga

18 June 2026

Gudang Penyulingan Limbah B3 Diduga Ilegal di Wringinanom Terbongkar, Nama Handi (Gombrek) Oknum Polisi Ikut Terseret‎

17 June 2026

Khidmat dan Penuh Doa, Intip Suasana Istighosah Tahun Baru Islam 1448 H di Jombang

16 June 2026
Wednesday, June 24, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Penangkapan Wartawan di Mojokerto: Uji Independensi Penegakan Hukum di Tengah Sorotan Publik‎‎‎

AJi B.K by AJi B.K
24 March 2026 11:35
44 1

MOJOKERTO | Beritakarya.com – Penangkapan seorang wartawan berinisial AA oleh aparat di wilayah hukum Polresta Mojokerto memicu polemik luas. ‎‎Kasus ini tak lagi dipandang sebagai peristiwa hukum biasa, melainkan berkembang menjadi ujian serius terhadap independensi penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan pers.‎‎

AA diamankan setelah mempublikasikan laporan investigatif terkait dugaan adanya biaya tidak resmi yang disebut mencapai puluhan juta rupiah dalam proses rehabilitasi kasus narkoba. ‎‎Dalam laporannya, AA turut menyinggung peran seorang pengacara berinisial WS.‎‎

RelatedPosts

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

Substansi vs Penindakan‎‎ Penangkapan tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mengapa langkah hukum lebih dahulu menyasar pembawa informasi, sementara substansi dugaan yang diungkap belum terlihat ditindak secara terbuka?‎‎

Isu yang diangkat AA bukan perkara ringan. ‎‎Dugaan adanya biaya besar dalam proses rehabilitasi menimbulkan pertanyaan krusial:

‎‎Apakah biaya tersebut memiliki dasar hukum yang jelas?‎‎

Apakah lembaga rehabilitasi yang digunakan telah terverifikasi secara resmi?‎‎

Siapa saja pihak yang terlibat dalam mekanisme tersebut?

‎‎Hingga kini, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum disampaikan secara transparan kepada publik.‎‎

Bantahan dan Fakta yang Berkembang‎ Melalui media sosial, WS membantah tudingan tersebut dan menyatakan seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP), dengan alasan rehabilitasi dilakukan melalui yayasan swasta.‎‎

Namun, sejumlah laporan media lain menyebut adanya dugaan bahwa yayasan dimaksud belum terdaftar sebagai lembaga rehabilitasi resmi. ‎‎Jika benar, hal ini berpotensi membuka persoalan baru terkait legalitas dan akuntabilitas proses rehabilitasi tersebut.‎‎

Gelombang Kritik dan Kekhawatiran Kriminalisasi‎ Langkah penangkapan terhadap AA justru memicu kritik dari berbagai kalangan. ‎‎

Sejumlah pihak mempertanyakan:

‎Apakah proses hukum telah berjalan proporsional?‎‎

Apakah ada upaya untuk membungkam kritik atau laporan investigatif?‎‎

Sejauh mana perlindungan terhadap kerja jurnalistik dijalankan?‎‎

Di ruang publik, muncul pula kekhawatiran akan potensi kriminalisasi terhadap jurnalis—isu sensitif yang dapat berdampak pada kebebasan pers secara luas.‎‎

Prespektif Hukum dan Prinsip Pers ‎Dalam konteks hukum Indonesia, kerja jurnalistik sejatinya dilindungi oleh Undang-Undang Pers, selama dilakukan sesuai kode etik. ‎‎

ADVERTISEMENT

Sengketa pemberitaan pada umumnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab, koreksi, atau Dewan Pers—bukan langsung melalui proses pidana, kecuali terdapat unsur pelanggaran hukum yang jelas.‎‎

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk bertindak apabila ditemukan dugaan tindak pidana. Namun, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap langkah tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

‎‎Menanti Kejelasan dan Transparansi‎Hingga saat ini, publik menantikan kejelasan dari pihak kepolisian terkait dasar penangkapan AA, serta perkembangan penyelidikan terhadap substansi laporan yang ia ungkap.‎‎

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang:‎Kredibilitas penegakan hukum‎Perlindungan terhadap kebebasan pers‎ kepercayaan publik terhadap institusi negara‎‎.

Jika tidak ditangani secara terbuka dan berimbang, bukan tidak mungkin kasus ini akan memperdalam krisis kepercayaan yang sudah mulai terasa di tengah masyarakat, Selasa 24 Maret 2026.

Kaperwil Jatim

Tags: Berita HukumJawa timurkebebasan persKriminalisasi WartawanMojokertoPers IndonesiaWartawan Mojokerto
Share96Tweet60Pin22

Related Posts

Berita

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by AJi B.K
4 days ago
342
Berita

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

by AJi B.K
4 days ago
357
Berita

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

by AJi B.K
4 days ago
344
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.