
JOMBANG | Beritakarya.com – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Jombang, Warsubi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati. Turut menyaksikan Wakil Bupati Gus Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, jajaran kepala perangkat daerah, serta para kepala seksi di lingkungan Kejari Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi fondasi penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya pengamanan aset daerah serta optimalisasi penggunaan APBD agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendampingan hukum yang intensif, potensi persoalan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja secara profesional dan fokus pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. Ia menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Datun lebih menitikberatkan pada langkah preventif dibanding represif.
Menurutnya, konsultasi dan koordinasi sejak awal menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum yang lebih serius. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Kejari Jombang optimistis dapat memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan menjadi penopang utama dalam mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua” dengan tetap berlandaskan prinsip hukum yang kuat.














