• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan

28 February 2026

Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Gas Subsidi Disuntik ke Tabung Besar di Nganjuk

12 March 2026

Simulator Berkuda Polisi Satwa Senilai Rp1 Miliar Jadi Sorotan, Polisi Sebut untuk Kurangi Risiko Latihan

12 March 2026
ADVERTISEMENT

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Instruksi TNI Siaga 1 Dicabut, Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

11 March 2026

Menu MBG Lele Mentah di Pamekasan Viral, BGN Klarifikasi: sebut di Lengkapi Susu Hingga Buah Naga

10 March 2026

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

10 March 2026

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

10 March 2026

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

10 March 2026
Thursday, March 12, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Penusukan

AJi B.K by AJi B.K
28 February 2026 17:14
43 1

GRESIK | Beritakarya.com – Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari.

Pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Masyarakat ke Polsek Panceng tanggal 27 Februari 2026. Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

RelatedPosts

Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Gas Subsidi Disuntik ke Tabung Besar di Nganjuk

Simulator Berkuda Polisi Satwa Senilai Rp1 Miliar Jadi Sorotan, Polisi Sebut untuk Kurangi Risiko Latihan

Peristiwa bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo menggelar kegiatan sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah.

Situasi memanas setelah terjadi perang bom air dan saling ejek. Pemuda Campurejo sempat mundur, namun didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan.

Di lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah billiard & cafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Usai kejadian, korban Moh Ruhul Madani melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik bersama jajaran Polsek diterjunkan ke lokasi guna melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif. Saat ini situasi dilaporkan mulai kondusif.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Resmob gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

ADVERTISEMENT

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah parang, satu potong jaket jeans warna biru, satu potong sarung warna putih.Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Wdjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.Masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.(Wan)

Tags: Berita KriminalGersikJawa timurKriminal GresikPolresSatreskrim
Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

Diduga Jadi Gudang Mafia LPG 3 Kg, Gas Subsidi Disuntik ke Tabung Besar di Nganjuk

by AJi B.K
2 hours ago
340
Berita

Simulator Berkuda Polisi Satwa Senilai Rp1 Miliar Jadi Sorotan, Polisi Sebut untuk Kurangi Risiko Latihan

by AJi B.K
9 hours ago
337
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Instruksi TNI Siaga 1 Dicabut, Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

by AJi B.K
2 days ago
340
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.