• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Pemkab Jombang Perkuat Layanan Digital, DPMPTSP Terbitkan 9.054 Izin Sepanjang 2025

2 February 2026

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

20 June 2026

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

20 June 2026
ADVERTISEMENT

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

20 June 2026

Diduga Tertekan Masalah Asmara dan Utang, Pria Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos di Menganti

19 June 2026

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkab Jombang Distribusikan 9 Unit Kendaraan Roda Tiga

18 June 2026

Gudang Penyulingan Limbah B3 Diduga Ilegal di Wringinanom Terbongkar, Nama Handi (Gombrek) Oknum Polisi Ikut Terseret‎

17 June 2026

Khidmat dan Penuh Doa, Intip Suasana Istighosah Tahun Baru Islam 1448 H di Jombang

16 June 2026
Sunday, June 21, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Jombang Perkuat Layanan Digital, DPMPTSP Terbitkan 9.054 Izin Sepanjang 2025

AJi B.K by AJi B.K
02 February 2026 09:37
47 0

JOMBANG I Beritakarya.com – Transformasi layanan publik berbasis digital yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuahkan hasil signifikan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 9.054 izin usaha dan layanan publik berhasil diterbitkan, menandai meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perizinan modern yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

Lonjakan penerbitan izin tersebut tak lepas dari optimalisasi berbagai platform digital yang kini menjadi tulang punggung pelayanan perizinan di Jombang. Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan secara daring tanpa harus datang berulang kali ke kantor pelayanan, sehingga memangkas waktu, biaya, dan birokrasi yang selama ini kerap menjadi kendala. Sebagai bentuk penguatan pelayanan terpadu, Pemkab Jombang juga mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sementara di kawasan Ruko Simpang Tiga sejak Januari 2026.

RelatedPosts

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

ADVERTISEMENT

Kehadiran MPP ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, sembari menunggu proses renovasi dan pembangunan fasilitas permanen yang dirancang lebih representatif.

Dalam rencana pengembangan jangka menengah, pemerintah daerah telah menyiapkan relokasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta menyelesaikan masterplan MPP pada akhir 2025.

Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan pusat pelayanan publik modern yang ramah masyarakat dan mendukung percepatan layanan administrasi.Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, mengungkapkan bahwa capaian ribuan izin sepanjang 2025 menjadi refleksi positif atas keberhasilan digitalisasi perizinan yang terus dikembangkan pihaknya.

“Sepanjang 2025, total izin yang kami terbitkan mencapai 9.054. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang semakin tinggi terhadap kemudahan perizinan berbasis online,” ujar Bayu, Sabtu (31/1/2026).

Dari seluruh layanan yang tersedia, sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) menjadi yang paling banyak dimanfaatkan dengan total 5.139 izin.

Platform ini merupakan fondasi utama perizinan usaha berbasis risiko yang dirancang untuk mempercepat proses sekaligus menjamin transparansi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.“OSS-RBA menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jombang.

Prosesnya terintegrasi secara nasional, cepat, dan minim hambatan administrasi,” jelasnya.Selain itu, layanan SirinduNona yang melayani perizinan non-usaha mencatatkan 882 izin, sedangkan MPP-Digital khusus tenaga kesehatan berhasil menerbitkan 1.791 izin. Sementara melalui sistem SIMBG, yang mengelola Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF), tercatat 1.242 izin telah diproses sepanjang tahun lalu.

Menurut Bayu, seluruh layanan tersebut dirancang agar mudah diakses masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. “Digitalisasi ini bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus perizinan,” tegasnya. Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, DPMPTSP tetap menyediakan layanan konsultasi dan bantuan langsung di MPP Jombang yang berlokasi di Jl. Presiden KH Abdurrahman Wahid No. 16, Desa Candi Mulyo.

Petugas siap mendampingi proses pengajuan izin agar berjalan lancar tanpa kendala teknis.Ke depan, DPMPTSP Jombang menargetkan peningkatan kualitas layanan digital sekaligus penguatan infrastruktur MPP sebagai pusat pelayanan publik modern. Harapannya, kemudahan perizinan ini dapat mendorong pertumbuhan investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan. (Red)

Tags: DPMPTSPefisiensi administrasiizin usahaJombanglayanan digitalpelayanan publikPemkab Jombang
Share100Tweet63Pin23

Related Posts

Berita

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by AJi B.K
5 hours ago
339
Berita

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

by AJi B.K
7 hours ago
347
Berita

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

by AJi B.K
16 hours ago
342
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.