• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

GRESIK GEMPAR! Kades Tebaloan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Senilai Rp698 Juta

15 June 2026

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

20 June 2026

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

20 June 2026
ADVERTISEMENT

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

20 June 2026

Diduga Tertekan Masalah Asmara dan Utang, Pria Muda Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Kos di Menganti

19 June 2026

Dorong Kebersihan Lingkungan, Pemkab Jombang Distribusikan 9 Unit Kendaraan Roda Tiga

18 June 2026

Gudang Penyulingan Limbah B3 Diduga Ilegal di Wringinanom Terbongkar, Nama Handi (Gombrek) Oknum Polisi Ikut Terseret‎

17 June 2026

Khidmat dan Penuh Doa, Intip Suasana Istighosah Tahun Baru Islam 1448 H di Jombang

16 June 2026
Monday, July 20, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

GRESIK GEMPAR! Kades Tebaloan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental Senilai Rp698 Juta

AJi B.K by AJi B.K
15 June 2026 06:46
43 3
ADVERTISEMENT


‎GRESIK | Beritakarya.com
‎
‎Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Afuan Afandi, dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan penggelapan dua unit mobil rental dengan nilai kerugian mencapai Rp698 juta.
‎
‎Kasus yang kini bergulir di ranah hukum tersebut tidak hanya menyeret nama seorang pejabat publik, tetapi juga memicu keresahan masyarakat.
‎
‎Pasalnya, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, warga mengeluhkan minimnya kehadiran sang kepala desa di kantor pemerintahan sehingga pelayanan publik disebut-sebut ikut terdampak.
‎Laporan Resmi ke Polisi
‎
‎Pemilik armada rental PT Giri Jaya Trans, Achmad Rofiqi Mashudiyanto, secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Gresik dengan Nomor Laporan: STTLPM/369.Satreskrim/IV/2026/SPKT/POLRES GRESIK.
‎
‎Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan diklaim tidak membuahkan hasil.
‎
‎Diduga Gunakan Modus Sewa Lalu Digadaikan
‎
‎Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, terlapor diduga menyewa kendaraan dari perusahaan rental, kemudian mengalihkan atau menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa seizin pemilik.
‎
‎Peristiwa pertama terjadi pada 21 Maret 2024. Saat itu, Afuan Afandi bersama istrinya, Aniswatul Maghfiroh, menyewa satu unit Honda Brio putih dengan nilai sewa Rp6 juta per bulan.
‎
‎Namun kendaraan tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya dan kemudian berpindah tangan tanpa persetujuan pemilik.
‎
‎Kerugian pada kasus pertama disebut mencapai Rp378 juta.
‎
‎Tak berhenti di situ, pada 4 Juni 2025, Afuan Afandi kembali dilaporkan melakukan pola serupa. Kali ini ia disebut datang bersama ibu kandungnya, Asrika, untuk menyewa satu unit Suzuki Ertiga putih selama 20 hari dengan biaya Rp7 juta.
‎
‎Menurut pelapor, kendaraan tersebut juga diduga digadaikan kepada pihak lain. Hingga laporan dibuat, kedua kendaraan disebut belum kembali ke tangan pemilik.
‎Akibat rangkaian peristiwa tersebut, total kerugian yang diklaim korban mencapai Rp698 juta.
‎
‎Kuasa Hukum: Publik Berhak Tahu
‎Kuasa hukum pelapor, Debby Puspita Sari, S.H., menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui alasan di balik minimnya kehadiran Kepala Desa Tebaloan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
‎
‎“Banyak warga mempertanyakan mengapa Kepala Desa Tebaloan jarang terlihat menjalankan aktivitas kedinasan di kantor desa.
‎
‎Berdasarkan informasi dan fakta yang kami laporkan, yang bersangkutan saat ini sedang menghadapi dugaan kasus penggelapan kendaraan rental dalam jumlah besar. Hal ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas seorang pejabat publik,” tegas Debby.
‎
‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyentuh aspek pidana, tetapi juga menyangkut etika jabatan serta tanggung jawab kepala desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


‎Terancam Jerat Pidana dan Sanksi Jabatan
‎Dalam laporan yang diajukan, terlapor diduga dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait penggelapan dan penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP yang berlaku.
‎
‎Di sisi lain, apabila terbukti mengabaikan kewajiban sebagai kepala desa, yang bersangkutan juga berpotensi menghadapi sanksi administratif berdasarkan Undang-Undang Desa, mulai dari teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap sesuai mekanisme yang berlaku.
‎
‎Desakan Penegakan Hukum
‎
‎Pihak pelapor mendesak Satreskrim Polres Gresik untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait agar perkara ini mendapatkan kepastian hukum.
‎
‎Kasus yang menyeret seorang kepala desa aktif ini kini menjadi perhatian masyarakat Gresik. Publik menunggu langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan penggelapan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Afuan Afandi belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
‎
‎(Wan)

RelatedPosts

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

Tags: Desa tabalonDiduga pengelapan mobilGresikJawa timurRental mobil
Share97Tweet61Pin22

Related Posts

Berita

Pembentukan Panitia PHBN Desa Grabagan, Wujud Kebersamaan Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by AJi B.K
4 weeks ago
343
Berita

Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan Sugit Celeng, Dian cs Wartawan bodrek.

by AJi B.K
4 weeks ago
360
Berita

PROGRAM PRESIDEN TUTUP TAMBANG ILEGAL, POLRES GRESIK DIMINTA BERTINDAK TEGAS DIWILAYAHNYA, TERMASUK DESA SUBER GEDE WRINGIN ANOM

by AJi B.K
4 weeks ago
348
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.