• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Kecaman Keras LPK-RI Terhadap Kelalaian Legalitas Kuasa Hukum MIZUHO LEASING Dalam Sidang KE-4 dI PN SURABAYA

19 February 2026

Gerak Cepat Polsek Menganti, Massa dari Luar Wilayah Dihentikan Secara Humanis

20 April 2026

Lonjakan Perceraian di Tulungagung, PKK Rejotangan Didorong Lebih dari Sekadar Seremonial

18 April 2026
ADVERTISEMENT

Tabrak Lari di Gresik, Pengendara Tewas—Pelaku Kabur Tanpa Pertolongan

18 April 2026

Fakta Persidangan Mengguncang, Dugaan Cacat Prosedur di PT Rembaka Mengemuka

16 April 2026

Polres Gresik Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Ujungpangkah

15 April 2026

Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Dipertanyakan

14 April 2026

Peluru Nyasar Lukai Pelajar di Gresik, Investigasi Pasmar 2 Didesak Transparan

14 April 2026
Monday, April 20, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Kecaman Keras LPK-RI Terhadap Kelalaian Legalitas Kuasa Hukum MIZUHO LEASING Dalam Sidang KE-4 dI PN SURABAYA

AJi B.K by AJi B.K
19 February 2026 15:02
44 1

SURABAYA I Beritakarya.com — Sidang ke-4 perkara antara Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melawan PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk dan turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional kembali memicu kecaman keras dari LPK-RI.

Hal ini disebabkan oleh sikap tidak profesional dan kelalaian serius dari pihak kuasa hukum Mizuho Leasing yang hingga sidang ke-4 masih belum mampu melengkapi dokumen legalitas yang secara tegas telah diperintahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya 19 februari 2026 Victor Darmawan Perwakilan DPP LPK-RI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap proses peradilan, pengabaian terhadap kewibawaan Majelis Hakim, serta indikasi kuat ketidaksiapan dan ketidakpatuhan terhadap hukum acara yang berlaku di Republik Indonesia.

RelatedPosts

Gerak Cepat Polsek Menganti, Massa dari Luar Wilayah Dihentikan Secara Humanis

Lonjakan Perceraian di Tulungagung, PKK Rejotangan Didorong Lebih dari Sekadar Seremonial

KECAMAN TEGAS Victor LPK-RI menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam atas fakta bahwa hingga sidang ke-4:

Kuasa hukum Mizuho Leasing tidak mampu menunjukkan legal standing yang sah dan lengkap, sebagaimana diperintahkan Majelis Hakim, Perintah Majelis Hakim yang bersifat wajib justru diabaikan tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum. Kondisi ini menyebabkan terhambatnya proses peradilan dan menghambat upaya pencari keadilan, khususnya bagi konsumen yang dirugikan.

Victor Darmawan menegaskan “Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk nyata ketidak patuhan terhadap perintah pengadilan. Kami mengecam keras sikap kuasa hukum Mizuho Leasing yang menunjukkan ketidakseriusan dan ketidakpatuhan terhadap hukum. Pengadilan adalah lembaga terhormat, bukan tempat untuk mempermainkan proses hukum.

INDIKASI PELANGGARAN PRINSIP HUKUM DAN ITIKAD TIDAK BAIKLPK-RI menilai bahwa kegagalan berulang dalam melengkapi legalitas kuasa hukum dapat dikategorikan sebagai:

Pelanggaran terhadap Pasal 123 HIR, yang mengatur kewajiban kuasa hukum untuk menunjukkan surat kuasa khusus yang sah, Legalitas yang sah ketika di Subtitusikan maupun ada pergantian Kuasa dari Pihak Mizuho, serta Pelanggaran terhadap prinsip itikad baik dalam proses peradilan danBentuk obstruction of justice secara tidak langsung, karena menghambat jalannya persidangan secara efektif dan efisien.

Lebih jauh Endras David ketua LPK-RI Kediri menegaskan sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan dan integritas lembaga pembiayaan yang berada di bawah pengawasan OJK, serta efektivitas pengawasan regulator terhadap lembaga jasa keuangan yang menjadi pihak dalam sengketa hukum dengan konsumen.

PERINGATAN KERAS DAN TUNTUTAN LPK-RI secara tegas menyatakan:

Mendesak Majelis Hakim untuk bersikap tegas terhadap pihak tanpa penundaan; Mendesak OJK untuk tidak tinggal diam dan mengevaluasi integritas serta kepatuhan lembaga pembiayaan di bawah pengawasannya; Menegaskan bahwa LPK-RI akan mengawal perkara ini hingga tuntas dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan terhadap hukum dan hak-hak konsumen.

LPK-RI menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan konsumen. Setiap upaya untuk menghambat proses hukum akan dilawan secara tegas, terbuka, dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

Di akhir Wawancara Victor menegaskan “Kami tidak akan mundur. Kami tidak akan diam. Hukum harus ditegakkan, dan siapapun yang mencoba menghindar dari kewajiban hukum akan kami kawal sampai tuntas sampai konsumen mendapatkan kepastian Hukum. (Wan)

Tags: Jawa timurKasus Hukum KorporasiLeasingMizuho LeasingPerlindungan konsumenPN SurabayaSurabaya
Share95Tweet59Pin21

Related Posts

Berita

Gerak Cepat Polsek Menganti, Massa dari Luar Wilayah Dihentikan Secara Humanis

by AJi B.K
10 hours ago
340
Berita

Lonjakan Perceraian di Tulungagung, PKK Rejotangan Didorong Lebih dari Sekadar Seremonial

by AJi B.K
2 days ago
338
Berita

Tabrak Lari di Gresik, Pengendara Tewas—Pelaku Kabur Tanpa Pertolongan

by AJi B.K
2 days ago
339
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.