
PONOROGO | Beritakarya.com – Ponorogo dan Blitar Skandal dugaan intimidasi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik. Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo resmi disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah muncul laporan serius dari para pengelola di lapangan.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengambil langkah tegas usai menerima pengaduan langsung dari dua Kepala SPPG yang datang menemuinya di Blitar. Mereka mengaku mengalami tekanan berkepanjangan dari yayasan pengelola yang diduga mencatut nama “cucu menteri”.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Ada intimidasi, ada dugaan manipulasi anggaran, dan kondisi dapur juga tidak layak,” tegas Nanik Sudaryati Deyang.Dugaan Tekanan dan Penyimpangan AnggaranDua Kepala SPPG, yakni Rizal Zulfikar Fikri dan Moch.
Syafi’i Misbachul Mufid, mengungkap praktik yang mereka alami selama berbulan-bulan. Mereka menyebut adanya tekanan dari yayasan yang mengatur dapur, termasuk ancaman akan didatangkan aparat hukum jika tidak mengikuti instruksi.
Lebih jauh, muncul dugaan rekayasa anggaran bahan pangan. Dari alokasi Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan BGN, realisasi belanja disebut hanya sekitar Rp6.500. Selisih tersebut diduga menjadi celah penyimpangan, sementara kekurangan kualitas makanan justru harus ditutup oleh kepala dapur dengan uang pribadi.
“Mau tidak mau kami nombok, kasihan siswa penerima manfaat,” ungkap salah satu pelapor dengan nada emosional.Kondisi Dapur MemprihatinkanMenindaklanjuti laporan itu, BGN langsung menurunkan tim inspeksi. Hasilnya mencengangkan. Dua dapur SPPG ditemukan dalam kondisi kotor, tidak higienis, dan jauh dari standar operasional prosedur (SOP).
Atas temuan itu, Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan penghentian operasional. “Hentikan. Kalau perlu permanen sampai ada perbaikan serius,” ujarnya.Klaim “Cucu Menteri” DipatahkanIsu yang tak kalah sensitif adalah klaim kepemilikan yayasan oleh seseorang yang mengaku sebagai cucu menteri. Namun, setelah dikonfirmasi langsung, pihak menteri membantah tegas.
Disebutkan, tidak ada anggota keluarga yang terlibat dalam pengelolaan SPPG tersebut. Bahkan, sang menteri disebut meminta agar dapur yang mencatut namanya segera ditutup jika terbukti melanggar.
Alarm Pengawasan Program Publik Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaksanaan program MBG yang melibatkan banyak pihak. Di satu sisi, negara menggelontorkan anggaran besar untuk pemenuhan gizi anak. Namun di sisi lain, celah pengawasan membuka ruang bagi praktik intimidasi hingga dugaan penyelewengan.
Pengamat menilai, tindakan tegas BGN adalah langkah awal, tetapi belum cukup. Audit menyeluruh dan penegakan hukum dinilai perlu dilakukan jika terbukti ada unsur pidana seperti penipuan, penggelapan, atau penyalahgunaan wewenang.
Hingga kini, operasional dua SPPG tersebut masih dihentikan sementara. BGN memastikan investigasi terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
Kasus ini menegaskan satu hal: program sosial sebesar apa pun bisa runtuh jika pengawasan lemah dan kekuasaan—atau klaim atasnya—disalahgunakan.
Kaperwil Jatim










