• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Dugaan Skandal Tambang Ilegal, Nama PT Calvary Abadi Terseret Isu Pasokan Material Tak Berizin

23 February 2026

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

26 May 2026

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

22 May 2026
ADVERTISEMENT

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

21 May 2026

Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Wisata Jati Sewu, Pengawasan Kolam Dipertanyakan

18 May 2026

Skandal Asusila Guncang Nganjuk, Polisi Didesak Jangan Biarkan Predator Berkedok Pengusaha Berkeliaran

15 May 2026

Puluhan Siswa SDN Tembok Duku IV Surabaya Diduga Keracunan Makanan MBG, SPPG Jadi Sorotan Publik

13 May 2026

Diduga Didekengi Oknum Dewan Komisi I, RPH Ilegal di Kedamean Dinilai Wajib Ditutup dan Anggap Berita Media Abal-Abal

11 May 2026
Saturday, May 30, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Skandal Tambang Ilegal, Nama PT Calvary Abadi Terseret Isu Pasokan Material Tak Berizin

AJi B.K by AJi B.K
23 February 2026 18:59
42 3

MOJOKERTO I Beritakarya.com – Dugaan praktik tambang ilegal di wilayah Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, memicu sorotan publik setelah muncul klaim bahwa material batu dari lokasi tersebut diduga disuplai ke PT Calvary Abadi, perusahaan yang beroperasi di Jalan Raya Oto-Oto, Karangkuten.

Temuan ini mencuat setelah tim media melakukan pemantauan lapangan selama beberapa hari terakhir. Sejumlah armada truk bermuatan batu terpantau keluar dari lokasi galian yang disebut-sebut milik seorang berinisial S dan kemudian memasuki area operasional perusahaan pada jam-jam tertentu.

RelatedPosts

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan informasi resmi bahwa lokasi tambang tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika benar tidak memiliki izin, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui regulasi turunan terbaru.

Dugaan Dampak Lingkungan dan Kerugian Daerah

Aktivitas tambang tanpa izin umumnya tidak dilengkapi dokumen lingkungan maupun kewajiban reklamasi. Kondisi ini berisiko menimbulkan kerusakan lahan, erosi, hingga gangguan terhadap sumber air warga.

Selain aspek ekologis, potensi kerugian daerah juga menjadi perhatian. Tambang ilegal tidak menyumbang pajak maupun retribusi resmi, sehingga berdampak pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor mineral bukan logam dan batuan.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak ke dua titik sekaligus: lokasi tambang di Desa Kalikatir dan area operasional perusahaan yang diduga menerima material tersebut.

“Kami berharap ada pemeriksaan terbuka dan transparan agar tidak muncul spekulasi liar di masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Klarifikasi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Calvary Abadi terkait dugaan tersebut. Dalam praktik industri, perusahaan biasanya bekerja sama dengan pemasok atau pihak ketiga, sehingga perlu penelusuran lebih lanjut mengenai rantai distribusi material dan legalitas dokumennya.

Penting ditegaskan bahwa seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Dugaan ini masih memerlukan verifikasi menyeluruh oleh instansi berwenang, termasuk Dinas ESDM dan aparat penegak hukum.

Tim media menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini serta berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari pihak perusahaan, pengelola tambang, maupun pemerintah daerah guna memastikan informasi yang akurat dan berimbang bagi publik.( Wan )

Tags: Berita MojokertoJawa timurMojokertoPT Calvary AbadiTambang ilegal
Share95Tweet59Pin21

Related Posts

Berita

Jalan Desa Berubah Bak Kubangan Lumpur, Polsek Menganti Dinilai Tutup Mata terhadap Dugaan Urugan Ilegal di Pranti

by AJi B.K
4 days ago
374
Berita

UPDATE SIDANG TIPIKOR PP Al-Ibrohimi: Dugaan Salah Sita hingga Konflik Internal Keluarga Mulai Terkuak di Persidangan‎

by AJi B.K
1 week ago
343
Berita

Oknum Pejabat DPUTR Gresik Ditahan Kejari, Kasus Dugaan Penganiayaan ASN Masuk Babak Baru

by AJi B.K
1 week ago
350
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.