
MOJOKERTO I Beritakarya.com – Program Makan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi harapan pemenuhan gizi anak sekolah justru menuai kecaman. SPPG Roro Kemuning yang beroperasi di Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, diduga menyajikan makanan tidak layak konsumsi kepada siswa.
Sorotan tajam datang dari wali murid SDN 1 Temuireng yang mengaku mendapati telur dalam paket makan gratis berbau busuk dan tidak segar. Dari keterangan beberapa guru yang masih berada diruang guru makanan bergizi yang dikirim oleh SPPG Roro Kemuning berupa,” susu,kurma,telur, dan roti dan ketapatan ada bau busuk didalam bungkus makanan tersebut.
Bau busuk tersebut adalah telor yg kurang layak dikonsumsi. Tambahan keterangan dari kepala sekolah, kami tidak berani mengembalikan karena takut, disisi lain kepalah sekolah juga mengatakan dari pihak kepolisian pun dapat jatah dari beberapa titik rumah dapur MBG di berbagai Wilayah Mojokerto saat dikonfirmasi media Senin, 23/2/2026

Saat dapur SPPG Roro kemuning didatangin media pukul 15:30 Wib bertemu anak Sukarjo mengatakan sudah tutup dan buka kembali malam hari. Media menunjukkan telur busuk kepada anak Sukarjo sebagai barang bukti telur tersebut dari SPPG Roro kemuning yang dibagikan ke SDN 1 TemuIreng Dawarblandong Mojokerto.
Kondisi tersebut memicu kemarahan orang tua, karena makanan tersebut dikonsumsi langsung oleh anak-anak di lingkungan sekolah.
Program yang seharusnya memenuhi standar gizi “4 sehat 5 sempurna” justru diduga diabaikan demi menekan biaya produksi. Sejumlah pihak menduga adanya upaya meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas bahan makanan.
“Ini anak-anak yang makan. Kalau telurnya sudah berbau, bagaimana bisa lolos pengawasan?” tegas salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Lebih memprihatinkan, dugaan kelalaian ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan kesehatan generasi muda. Jika benar terjadi, praktik semacam ini bisa membahayakan kesehatan siswa.
Masyarakat mendesak dinas terkait, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan SPPG Roro Kemuning, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses distribusi.
Program makan bergizi bukan ladang bisnis tanpa kontrol. Jika terbukti ada unsur kesengajaan demi keuntungan pribadi, maka tindakan tegas harus dijatuhkan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan program serupa di wilayah lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Roro Kemuning belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.
Kaperwil Jatim














