
Surabaya, JATIM ||Beritakarya.com
SDN Tembok Duku IV Surabaya menjadi perhatian publik setelah puluhan siswa diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden tersebut memantik kepanikan orang tua murid sekaligus memunculkan dugaan lemahnya pengawasan standar kesehatan pada penyedia makanan, termasuk pengelolaan SPPG.
Sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, sakit perut, hingga pusing beberapa saat setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan di sekolah. Beberapa siswa bahkan disebut harus mendapat penanganan medis akibat kondisi yang dialami.
“Programnya bagus, tapi jangan sampai anak-anak jadi korban karena pengawasan yang lemah,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini sontak memicu kritik keras dari masyarakat. Program yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap gizi anak justru dinilai berpotensi menjadi ancaman apabila pengolahan dan distribusi makanan tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Pihak sekolah disebut telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani para siswa yang mengalami gejala. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait hasil pemeriksaan laboratorium maupun penyebab pasti dugaan keracunan tersebut. Pengurus SPPG juga belum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Sorotan tajam kini mengarah pada aspek pengawasan dan kelayakan dapur penyedia makanan. Publik mempertanyakan apakah proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan benar-benar telah memenuhi standar higienitas sebagaimana diatur dalam regulasi kesehatan.
Dalam ketentuan hukum, keamanan pangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan bahwa setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat harus aman, higienis, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan manusia.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 111 menyebutkan bahwa makanan dan minuman yang diedarkan wajib memenuhi standar kesehatan.
Jika terbukti terjadi kelalaian yang mengakibatkan gangguan kesehatan, maka penyelenggara dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, pengawasan keamanan pangan di lingkungan sekolah juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan penyelenggara program. Kelalaian dalam rantai distribusi makanan dinilai bisa menjadi persoalan serius karena menyangkut keselamatan anak-anak.
Pengamat kebijakan publik menilai kasus ini harus dijadikan alarm keras bagi pemerintah agar tidak sekadar mengejar target program, tetapi juga memastikan sistem pengawasan berjalan ketat dan transparan.
“Kalau benar terjadi keracunan, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan peserta didik,” ujar seorang pemerhati pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah pihak meminta masyarakat tetap menunggu hasil investigasi resmi agar tidak terjadi penghakiman sepihak.
Program MBG dinilai memiliki tujuan baik dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, namun implementasinya harus diawasi secara serius dan profesional.
Masyarakat kini menunggu keterbukaan pemerintah daerah, dinas terkait, dan pihak SPPG dalam mengungkap penyebab kejadian tersebut.
Transparansi dianggap penting agar kepercayaan publik terhadap program MBG tidak runtuh akibat dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan sekolah.
Senin,11/05/2026 (wan)










