• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

10 March 2026

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

10 March 2026

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

10 March 2026
ADVERTISEMENT

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

10 March 2026

Anggota DPR Soroti Fenomena “Korban Jadi Tersangka”, Kinerja Polisi dan Bareskrim Dipertanyakan

10 March 2026

Penggerebekan Sabu di Gudang Rumah Sooko: Dua Residivis Diciduk, Polisi Operasi Pekat Semeru Pemasok “C” Berat Total 84,3 Gram senilai 126 Juta‎‎

9 March 2026

Gudang Misterius di Warujayeng Nganjuk Disorot: Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Investigasi Media Berujung Intimidasi‎‎

8 March 2026

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

7 March 2026
ADVERTISEMENT
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Ambil HP yang Terjatuh di Jalan, Wanita di Ngawi Divonis 4 Bulan Penjara dengan Masa Pengawasan

AJi B.K by AJi B.K
10 March 2026 10:38
42 3

NGAWI | Beritakarya.com – Seorang wanita bernama Darwatiningsih, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Ngawi setelah mengambil handphone yang terjatuh di jalan. Meski demikian, majelis hakim tidak memerintahkan terdakwa menjalani hukuman penjara, melainkan menggantinya dengan pidana pengawasan.

Perkara tersebut teregister dengan nomor 4/Pid.B/2026/PN Ngw. Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada terdakwa. Namun, hukuman tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat Darwatiningsih menjalani masa pengawasan selama delapan bulan.

Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025, di Jalan Desa Kedungprahu, Kabupaten Ngawi. Saat itu, Darwatiningsih tengah mengendarai sepeda motor untuk pulang ke rumah.

RelatedPosts

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

Di perjalanan, ia melihat sebuah benda terjatuh dari saku pengendara yang melintas di depannya. Benda tersebut ternyata sebuah handphone Infinix Note 40 milik Raditya Pangestu.

Melihat handphone tersebut tergeletak di jalan, terdakwa kemudian mengambilnya dan memasukkannya ke dalam tas belanja yang dibawanya.

ADVERTISEMENT

Setelah tiba di rumah, handphone tersebut sempat berdering beberapa kali. Namun, oleh terdakwa panggilan itu tidak diangkat dan justru perangkat tersebut disimpan di bawah kasur.

Peristiwa ini akhirnya terungkap setelah petugas dari Polsek Padas mendatangi rumah terdakwa. Saat dilakukan pemeriksaan, Darwatiningsih mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menunjukkan tempat penyimpanannya. Barang bukti kemudian diamankan oleh petugas.

Kasus ini kemudian diproses secara hukum hingga akhirnya diputus oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ngawi dengan menjatuhkan pidana penjara yang tidak perlu dijalani, dengan ketentuan terdakwa wajib menjalani masa pengawasan selama delapan bulan. Red

Tags: Berita NgawiHukum PidanaJawa timurKasus Temuan HPPencurian HPPengadilan Negeri Ngawi
Share95Tweet59Pin21

Related Posts

Berita

Misteri “Sawo Biyen”: Potret Malam Mojokerto yang Viral di Media Sosial

by AJi B.K
7 hours ago
342
Berita

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

by AJi B.K
17 hours ago
342
Berita

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

by AJi B.K
17 hours ago
339
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.