
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melakukan survei lapangan aset milik Pemkab Jombang pada Sabtu (4/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pendataan aset daerah secara menyeluruh, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan.Survei ini dilakukan bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, dengan tujuan menyelaraskan aspek teknis bangunan dengan regulasi perizinan serta kebijakan pemanfaatan aset yang berorientasi pada produktivitas dan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, S.T., menegaskan bahwa survei aset merupakan pondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang modern, efisien, dan bernilai strategis bagi pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah benar-benar terdata dengan baik dan sesuai kondisi di lapangan. Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam perencanaan pemeliharaan, rehabilitasi, hingga pengembangan aset agar lebih bermanfaat dan produktif,” ujar Imam Bustomi.
Dengan survei ini, Pemkab Jombang berharap dapat merumuskan kebijakan pemanfaatan aset yang lebih tepat sasaran, baik untuk penguatan layanan publik maupun untuk pengembangan sektor ekonomi lokal.Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib bukan hanya soal pencatatan administrasi, tetapi juga tentang bagaimana aset tersebut mampu mendukung pelayanan publik sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
“Masih ada aset yang potensinya besar namun belum dimanfaatkan maksimal. Melalui survei ini kita petakan semuanya, sehingga ke depan aset bisa difungsikan sebagai sarana pelayanan masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, atau bahkan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aturan,” tambahnya.
Imam Bustomi juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset, mengingat setiap aset memiliki keterkaitan dengan aspek teknis bangunan, perizinan, perencanaan wilayah, hingga kebijakan investasi.Sejalan dengan itu, pihak DPMPTSP Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa keterlibatan mereka dalam survei ini bertujuan memastikan seluruh pemanfaatan aset berjalan sesuai regulasi perizinan terpadu dan dapat mendukung iklim investasi daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Kedepan, hasil survei ini akan menjadi bahan penyusunan rencana aksi pengelolaan aset daerah yang lebih terintegrasi, mulai dari penataan fisik bangunan, pemanfaatan ruang yang optimal, hingga peluang kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah konkret ini, Pemkab Jombang optimistis pengelolaan aset daerah akan semakin tertata, memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(en)

















