• Latest
  • Trending
  • All
  • Opini
  • Berita
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Pemerintah
  • Lintas Daerah

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

10 March 2026

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

10 March 2026

Anggota DPR Soroti Fenomena “Korban Jadi Tersangka”, Kinerja Polisi dan Bareskrim Dipertanyakan

10 March 2026
ADVERTISEMENT

Penggerebekan Sabu di Gudang Rumah Sooko: Dua Residivis Diciduk, Polisi Operasi Pekat Semeru Pemasok “C” Berat Total 84,3 Gram senilai 126 Juta‎‎

9 March 2026

Gudang Misterius di Warujayeng Nganjuk Disorot: Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, Investigasi Media Berujung Intimidasi‎‎

8 March 2026

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

7 March 2026

Penangkapan Sabu Beraroma Skandal: Dugaan Tanpa Surat Perintah dan “Biaya 86” Puluhan Juta di Balik Operasi Aparat‎‎

7 March 2026

Pemkab Jombang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Perkuat Kepastian Hukum Tanah Pemerintah

6 March 2026
ADVERTISEMENT
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Berita Karya
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lintas Daerah
No Result
View All Result
Berita Karya
No Result
View All Result
Home Berita

Buron 11 Bulan, DPO Kasus Narkotika Polres Lahat Ditangkap di Batam Saat Bekerja sebagai Sopir

AJi B.K by AJi B.K
10 March 2026 01:50
41 3

BATAM | Beritakarya.com — Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika milik Polres Lahat, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah buron selama kurang lebih 11 bulan.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, saat yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai sopir.

RelatedPosts

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

Anggota DPR Soroti Fenomena “Korban Jadi Tersangka”, Kinerja Polisi dan Bareskrim Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka telah lama menjadi buronan dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Setelah sempat melarikan diri dari proses hukum, aparat kepolisian melakukan pelacakan dan penyelidikan intensif untuk mengetahui keberadaannya.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tim kepolisian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka di Kota Batam.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan oleh aparat di wilayah hukum Polsek Nongsa tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Kapolsek Nongsa melalui keterangan yang dihimpun menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara jajaran kepolisian di Batam dengan penyidik dari Polres Lahat.

“Yang bersangkutan telah diamankan dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar sumber kepolisian.

Saat ini tersangka diamankan sementara di Polsek Nongsa untuk menjalani proses administrasi serta koordinasi lebih lanjut sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Lahat guna melanjutkan proses hukum atas perkara narkotika yang menjeratnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, karena selain merusak masa depan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana, meskipun mereka berusaha melarikan diri ke daerah lain.

Redaksi

Tags: Berita BatamBerita KriminalDPO NarkotikaKasus NarkobaKepolisian RIPenangkapan BuronanPolres LahatPolsek Nongsa
Share93Tweet58Pin21

Related Posts

Berita

AI Disalahgunakan untuk Promosi Judi Online, Video Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Baru

by AJi B.K
5 hours ago
337
Berita

Anggota DPR Soroti Fenomena “Korban Jadi Tersangka”, Kinerja Polisi dan Bareskrim Dipertanyakan

by AJi B.K
5 hours ago
335
Berita

Penggerebekan Sabu di Gudang Rumah Sooko: Dua Residivis Diciduk, Polisi Operasi Pekat Semeru Pemasok “C” Berat Total 84,3 Gram senilai 126 Juta‎‎

by AJi B.K
19 hours ago
364
Berita Karya

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Peristiwa
  • Lintas Daerah
  • Narkotika
  • Hukum
  • Kondisi Alam
  • Karya Nusantara
  • Kriminal
  • Politik
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Olahraga

Copyright © 2026 BeritaKarya.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.