
KEDIRI I Beritakarya.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 22 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan kunjungan. Seorang perempuan yang diduga merupakan istri salah satu narapidana diamankan setelah petugas menemukan paket mencurigakan dalam barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui berisi sabu. Selain itu, petugas juga mendapati satu unit telepon genggam (HP) yang diduga hendak diselundupkan secara ilegal ke dalam lapas.
Jumlah Tidak Kecil, Indikasi Perlu Didalami
Berat 22 gram sabu bukanlah jumlah yang bisa dianggap sepele dalam konteks lembaga pemasyarakatan. Di lingkungan tertutup seperti lapas, jumlah tersebut berpotensi memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi dibandingkan di luar.
Hal ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah barang tersebut ditujukan untuk konsumsi pribadi, atau ada indikasi peredaran internal?
Hingga saat ini, aparat belum menyampaikan detail lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain. Namun, keberadaan telepon genggam dalam upaya penyelundupan ini turut menjadi sorotan. Di berbagai kasus serupa, ponsel ilegal seringkali menjadi alat komunikasi yang memfasilitasi koordinasi transaksi dari dalam lapas.
Sistem Pengawasan Diuji
Kepala Lapas Kediri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan dan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa prosedur pemeriksaan berjalan dan mampu mendeteksi upaya pelanggaran.
Namun di sisi lain, kasus ini juga menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tetap menjadi target upaya penyelundupan. Artinya, sistem keamanan bukan hanya harus kuat, tetapi juga adaptif terhadap pola baru yang terus berkembang.
Upaya penyelundupan melalui jalur kunjungan menunjukkan bahwa interaksi langsung masih menjadi celah yang terus diuji. Tanpa pengawasan ketat dan teknologi pendukung, potensi lolosnya barang terlarang selalu ada.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal
Perempuan yang diamankan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat akan mendalami asal-usul barang serta kemungkinan adanya aktor lain di balik upaya tersebut.
Sementara itu, narapidana yang diduga menjadi tujuan pengiriman barang akan menjalani pemeriksaan internal dan berpotensi menghadapi sanksi tambahan jika terbukti terlibat.
Lebih dari Sekadar Kasus Tunggal
Kasus ini bukan hanya tentang satu upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan. Ia menjadi cerminan bahwa peredaran narkotika masih berusaha menembus sistem pemasyarakatan.
Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya bagaimana barang itu dibawa masuk, tetapi juga apakah ada permintaan dari dalam dan bagaimana rantai distribusi tersebut bekerja.
Sinergi antara petugas lapas dan aparat kepolisian menjadi kunci untuk memastikan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mampu mengurai kemungkinan jaringan yang lebih luas.Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. (Wan)













